Warga Babel tertipu Senilai Rp 89 Milyar akibat bitcoin - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Babel tertipu Senilai Rp 89 Milyar akibat bitcoin

Ada 200 orang di Bangka Belitung yang berinvestasi yang virtual bitcoin dengan jumlah bitcoin 1.695.

Jika dinilaikan rupiah dengan harga pasaran internasional saat ini 1 bitcoin bernilai Rp 53 juta maka nilainya cukup besar Rp 89 milyar lebih. Namun bitcoin tesebut saat ini tidak jelas karena mereka berinvestasi melalui BTC Panda. Inilah selanjutnya dilaporkan oleh Andre Efendy ke kepolisian sebagai penipuan.

"Ada 200 orang di Bangka Belitung  berinvestasi bitcoin melalaui BTC Panda dengan jumlah 1.695 Bitcoin harga pasaran saat ini 1 bitcoin Rp 53 juta," kata Bang Acil sapaan Andre Efendy Jum'at (11/1/2019).
Bang Acil menjelaskan bahwa awal mula bitcoin masuk ke Bangka Belitung dirinya lah yang diajak pertama kali pada tahun 2015.

Semakin meningkatnya keuntungan investasi karena harga bitcoin terus naik membuat dirinya terus mengajak keluarga, tetangga dan rekan tekanannya. Padahal mereka yang berinvestasi tidak semuanya orang mampu dan hanya memiliki ekonomi pas pasan. Jumlah langusng ikut atau ajakan dirinya terus meningkat hingga mencapai 200 orang.

Awalnya nilai 1 bitcoon saat pertama ikut senilai Rp 5 juta dan terus melejit. Bahkan pernah mencapai 1 bitcoin Rp 160 juta namun kini turun Rp 53 juta.

"Terus terang saya kasihan sama tetangga atau saudara saya yang kurang mampu dan ada yang saya kembalikan dengan uang pribadi," kata Bang Acil.

Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit II Dirkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung  setelah mendapatkan pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya.

Posting Komentar untuk "Warga Babel tertipu Senilai Rp 89 Milyar akibat bitcoin"