Kota di Negara Ini Membolehkan Warganya Berhubungan Intim di Tempat Umum
Zaman semakin edan, apalagi pada peradaban orang-orang yang mengutamakan kebahagaian duniawi ketimbang keselamatan akherati. Di negara ini, perzinahan mungkin sudah dianggap hal biasa. Tentu saja bagi kita yang hidup dengan budaya ketimuran, perzinahan merupakan aib yang memalukan bagi pelakunya.
Seperti dikutip dari laman grid.id (diakses 02/09/2018), baru-baru ini “DPR”-nya Meksiko, mengesahkan Undang-undang tentang persenggamaan di tempat umum khusus kota Guadalajara. Undang-undang itu dibuat karena maraknya pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setempat ketika memergoki sepasang kekasih yang sedang berzina di tempat umum.
Kriminalitas di Meksiko begitu marak
Solusi atas permasalahan itu adalah keluarnya Undang-undang yang memperbolehkan warganya untuk berhubungan intim di tempat umum. Jadi perzinahan yang dilakukan di area publik, polisi tak akan mampu lagi melarang atau memeras mereka karena sudah dilindungi oleh Undang-undang ini. Adapun perzinahan itu menjadi pelanggaran hukum administratif, jika ada pihak ke-3 yang merasa dirugikan dan melaporkannya ke polisi.
www.metrotvnews.com
Meski banyak pro dan kontra dari masyarakat dan Anggota Dewan. Mereka yang pro menganggap Undang-undang itu sebagai solusi tepat untuk mengurangi pemerasan dari oknum yang banyak dikeluhkan masyarakatnya ketika memergoki orang bercumbu di taman, publik area, atau tempat terbuka. Namun mereka yang kontra berpendapat bahwa Undang-undang ini hanya akan membuat Meksiko kian banal dengan pemerkosaan yang mungkin akan sulit dikendalikan.
Alih-alih para dewan membuat Undang-undang untuk mengurangi angka pembunuhan di Meksiko yang meningkat 16 % pada tahun ini, juga mengatasi para kartel narkoba yang kian beringas, para dewan justru sibuk membahas tentang “kebebasan berzina” di tempat umum. Sungguh zaman memang semakin edan.
Semoga Indonesia tidak menyusul ya.
Seperti dikutip dari laman grid.id (diakses 02/09/2018), baru-baru ini “DPR”-nya Meksiko, mengesahkan Undang-undang tentang persenggamaan di tempat umum khusus kota Guadalajara. Undang-undang itu dibuat karena maraknya pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setempat ketika memergoki sepasang kekasih yang sedang berzina di tempat umum.
Kriminalitas di Meksiko begitu marak
Solusi atas permasalahan itu adalah keluarnya Undang-undang yang memperbolehkan warganya untuk berhubungan intim di tempat umum. Jadi perzinahan yang dilakukan di area publik, polisi tak akan mampu lagi melarang atau memeras mereka karena sudah dilindungi oleh Undang-undang ini. Adapun perzinahan itu menjadi pelanggaran hukum administratif, jika ada pihak ke-3 yang merasa dirugikan dan melaporkannya ke polisi.
www.metrotvnews.com
Meski banyak pro dan kontra dari masyarakat dan Anggota Dewan. Mereka yang pro menganggap Undang-undang itu sebagai solusi tepat untuk mengurangi pemerasan dari oknum yang banyak dikeluhkan masyarakatnya ketika memergoki orang bercumbu di taman, publik area, atau tempat terbuka. Namun mereka yang kontra berpendapat bahwa Undang-undang ini hanya akan membuat Meksiko kian banal dengan pemerkosaan yang mungkin akan sulit dikendalikan.
Alih-alih para dewan membuat Undang-undang untuk mengurangi angka pembunuhan di Meksiko yang meningkat 16 % pada tahun ini, juga mengatasi para kartel narkoba yang kian beringas, para dewan justru sibuk membahas tentang “kebebasan berzina” di tempat umum. Sungguh zaman memang semakin edan.
Semoga Indonesia tidak menyusul ya.
Posting Komentar untuk "Kota di Negara Ini Membolehkan Warganya Berhubungan Intim di Tempat Umum"