DPR RI Minta Wamen Tegur Ahok : Komisaris Rasa Direktur Utama, Said Ungkap Tugas Komisaris Pertamina
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menilai peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di PT Pertamina (Persero) perlu diatur dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Andre saat rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, bersama tiga BUMN dengan Komisi VI di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
"Saya kira ada Pak Ahok tadi, karena yang tampil biasanya Pak Ahok, mungkin ada komisaris rasa dirut (direktur utama)," ujar Andre yang hadir juga direksi Pertamina, PGN, dan PLN.
Andre pun berpesan kepada Budi Gunadi agar menegur Ahok yang saat ini terlihat perannya lebih besar dari direktur utama Pertamina dalam memaparkan aksi korporasi.
"Jangan sampai ada komisaris rasa dirut, supaya dirut perannya tetap tampil sebagai juru bicara," ujar Andre.
"Saya berharap Pak wamen (Budi) menyampaikan, jangan terlalu majulah, jangan sampai orang bicara ada komisaris rasa dirut," sambung Andre.
Ahok diketahui sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pertamina sejak 25 November 2019.
Ini Tugas-tugas Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
PT Pertamina (Persero) memaparkan tugas-tugas yang akan dijalankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama.
"Pada intinya sebagai dewan komisaris tugasnya adalah mengawasi pengelolaan perusahaan, memberikan saran kepada direksi terkait langkah-langkah strategis," ujar VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dia mengatakan, tugas-tugas tersebut pastinya akan dijalankan oleh Ahok sebagai komisaris utama bersama dengan para komisaris lainnya.
"Pembagian tugasnya jelas, bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama, kemudian bapak Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama, sedangkan yang lainnya sebagai komisaris," katanya.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) telah memutuskan beberapa perubahan di level direksi dan tiga komisaris baru PT Pertamina (Persero).
Emma Sri Martini ditunjuk menjabat Direktur Keuangan, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komisaris Utama, Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama dan Condro Kirono sebagai Komisaris.
Menurut Fadjriyah, pergantian direksi dan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham, dan Surat Keputusannya sudah ditetapkan.
Tugas Ahok versi Said Didu
Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Said Didu menyebut empat tugas utama yang dapat dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pertamina.
Dilansir TribunWow.com, di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir, Said Didu pun terang-terangan menyebut Ahok tak dapat melaksanakan tugas di bidang migas.
Namun, menurutnya Ahok dapat melobi sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah Pertamina.
Hal itu disampaikan Said Didu melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).
"Saya pikir mungkin tugasnya bukan di migas jadinya," jelas Said Didu.
"Mungkin tugasnya ada empat masalah besar di Pertamina, saya enggak tahu, Pak Menteri enggak usah dibuka nanti."
Menurut Said Didu, hal pertama yang bisa dilakukan Ahok yakni melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, pemerintah disebutnya kerap memberi penugasan yang justru merugikan Pertamina.
Kompetensi Migasnya Enggak Ada...
Dengan keberanian Ahok, diharapkannya pemerintah dapat lebih bijak dalam membuat kebijakan.
Tapi dugaan saat, satu adalah penugasan pemerintah yang sering merugikan Pertamina.
"Ya bisa saja nanti Ahok ke istana, 'Pak Presiden jangan kasih penugasan ke saya dong yang memberatkan Pertamina'," ujar Said Didu.
Lantas, hal kedua yang dapat dilakukan Ahok yakni menemui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang kedua, mungkin datang ke kantornya Pak Luhut, 'Pak, tolong dong investasi Pertamina jangan ada yang intervensi apapun sehingga kilang cepat jadi," sambung dia.
Tak hanya Luhut Binsar, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun juga bisa saja didatangi oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Mungkin juga akan datang ke Kementrian Keuangan, 'Bu Menteri bayarlah utang pemerintah ke Pertamina yang sudah puluhan triliun," ujar Said Didu.
Hal tersebut disampaikan Andre saat rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, bersama tiga BUMN dengan Komisi VI di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
"Saya kira ada Pak Ahok tadi, karena yang tampil biasanya Pak Ahok, mungkin ada komisaris rasa dirut (direktur utama)," ujar Andre yang hadir juga direksi Pertamina, PGN, dan PLN.
Andre pun berpesan kepada Budi Gunadi agar menegur Ahok yang saat ini terlihat perannya lebih besar dari direktur utama Pertamina dalam memaparkan aksi korporasi.
"Jangan sampai ada komisaris rasa dirut, supaya dirut perannya tetap tampil sebagai juru bicara," ujar Andre.
"Saya berharap Pak wamen (Budi) menyampaikan, jangan terlalu majulah, jangan sampai orang bicara ada komisaris rasa dirut," sambung Andre.
Ahok diketahui sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pertamina sejak 25 November 2019.
Ini Tugas-tugas Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
PT Pertamina (Persero) memaparkan tugas-tugas yang akan dijalankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama.
"Pada intinya sebagai dewan komisaris tugasnya adalah mengawasi pengelolaan perusahaan, memberikan saran kepada direksi terkait langkah-langkah strategis," ujar VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dia mengatakan, tugas-tugas tersebut pastinya akan dijalankan oleh Ahok sebagai komisaris utama bersama dengan para komisaris lainnya.
"Pembagian tugasnya jelas, bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama, kemudian bapak Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama, sedangkan yang lainnya sebagai komisaris," katanya.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) telah memutuskan beberapa perubahan di level direksi dan tiga komisaris baru PT Pertamina (Persero).
Emma Sri Martini ditunjuk menjabat Direktur Keuangan, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komisaris Utama, Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama dan Condro Kirono sebagai Komisaris.
Menurut Fadjriyah, pergantian direksi dan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham, dan Surat Keputusannya sudah ditetapkan.
Tugas Ahok versi Said Didu
Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Said Didu menyebut empat tugas utama yang dapat dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pertamina.
Dilansir TribunWow.com, di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir, Said Didu pun terang-terangan menyebut Ahok tak dapat melaksanakan tugas di bidang migas.
Namun, menurutnya Ahok dapat melobi sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah Pertamina.
Hal itu disampaikan Said Didu melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).
"Saya pikir mungkin tugasnya bukan di migas jadinya," jelas Said Didu.
"Mungkin tugasnya ada empat masalah besar di Pertamina, saya enggak tahu, Pak Menteri enggak usah dibuka nanti."
Menurut Said Didu, hal pertama yang bisa dilakukan Ahok yakni melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, pemerintah disebutnya kerap memberi penugasan yang justru merugikan Pertamina.
Kompetensi Migasnya Enggak Ada...
Dengan keberanian Ahok, diharapkannya pemerintah dapat lebih bijak dalam membuat kebijakan.
Tapi dugaan saat, satu adalah penugasan pemerintah yang sering merugikan Pertamina.
"Ya bisa saja nanti Ahok ke istana, 'Pak Presiden jangan kasih penugasan ke saya dong yang memberatkan Pertamina'," ujar Said Didu.
Lantas, hal kedua yang dapat dilakukan Ahok yakni menemui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang kedua, mungkin datang ke kantornya Pak Luhut, 'Pak, tolong dong investasi Pertamina jangan ada yang intervensi apapun sehingga kilang cepat jadi," sambung dia.
Tak hanya Luhut Binsar, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun juga bisa saja didatangi oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Mungkin juga akan datang ke Kementrian Keuangan, 'Bu Menteri bayarlah utang pemerintah ke Pertamina yang sudah puluhan triliun," ujar Said Didu.
Posting Komentar untuk "DPR RI Minta Wamen Tegur Ahok : Komisaris Rasa Direktur Utama, Said Ungkap Tugas Komisaris Pertamina"