Pria asal Tuban ini berhasil ngebobol ATM dengan Memasukan Pin Ngawur
Harwanto (39), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban harus mendekam di tahanan Markas Polres Tuban, usai menguras tabungan pada ATM yang ditemukannya pada 22 Desember 2019.
Sambil menunduk, dia bercerita awal mula menemukan ATM milik Heri Ardiyanto, warga Tuban, hingga mengambil seluruh uang yang ada di ATM tersebut.
Pengakuan mengejutkan disampaikannya, bahwa dirinya sebenarnya ngawur ketika memasukkan PINATM BNI yang ditemukannya, karena lupa dibawa pemiliknya usai transaksi di kawasan Tuban kota.
"Ya saya ngawur saja masukkan PIN ATM, ternyata bisa," ujarnya, kepada awak media saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Rabu (5/2/2020).
Dia menjelaskan, PIN ngawur sebanyak enam digit yang ditekan yaitu 454545, setelah berhasil masuk tanpa pikir lama isi saldo langsung dikurasnya.
Uang tabungan senilai Rp 6.150.000 langsung diambilnya di salah satu mesin ATM yang berada di Kecamatan Widang, Tuban.
Pelaku mengungkap jika ternyata PIN milik korban sama dengan PINATM yang dimilikinya.
"Saya ngawur, saya cocokkan dengan PINATM saya ternyata cocok, uang saya gunakan untuk kepentingan sehari-hari," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menyatakan, kasus ini terkuak saat korban melaporkan pada 8 Januari lalu, karena saat tabungan dicek ternyata isinya sudah ludes.
Setelah mendapat keterangan dari korban, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan pelaku pada Selasa kemarin.
"Pelaku kita tangkap Selasa kemarin," ungkap perwira menengah tersebut.
Nanang menambahkan, dari hasil yang dikembangkan, mulai pengecekan CCTV dan identitas setiap orang yang masuk ruangan mesin ATM, akhirnya terkuak jika pelaku adalah Harwanto.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu ATM, Jaket, Helm, sepeda motor dan uang tunai Rp 300 ribu.
"Sudah diamankan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
Sumber : TribunNews.com
Sambil menunduk, dia bercerita awal mula menemukan ATM milik Heri Ardiyanto, warga Tuban, hingga mengambil seluruh uang yang ada di ATM tersebut.
Pengakuan mengejutkan disampaikannya, bahwa dirinya sebenarnya ngawur ketika memasukkan PINATM BNI yang ditemukannya, karena lupa dibawa pemiliknya usai transaksi di kawasan Tuban kota.
"Ya saya ngawur saja masukkan PIN ATM, ternyata bisa," ujarnya, kepada awak media saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Rabu (5/2/2020).
Dia menjelaskan, PIN ngawur sebanyak enam digit yang ditekan yaitu 454545, setelah berhasil masuk tanpa pikir lama isi saldo langsung dikurasnya.
Uang tabungan senilai Rp 6.150.000 langsung diambilnya di salah satu mesin ATM yang berada di Kecamatan Widang, Tuban.
Pelaku mengungkap jika ternyata PIN milik korban sama dengan PINATM yang dimilikinya.
"Saya ngawur, saya cocokkan dengan PINATM saya ternyata cocok, uang saya gunakan untuk kepentingan sehari-hari," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menyatakan, kasus ini terkuak saat korban melaporkan pada 8 Januari lalu, karena saat tabungan dicek ternyata isinya sudah ludes.
Setelah mendapat keterangan dari korban, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan pelaku pada Selasa kemarin.
"Pelaku kita tangkap Selasa kemarin," ungkap perwira menengah tersebut.
Nanang menambahkan, dari hasil yang dikembangkan, mulai pengecekan CCTV dan identitas setiap orang yang masuk ruangan mesin ATM, akhirnya terkuak jika pelaku adalah Harwanto.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu ATM, Jaket, Helm, sepeda motor dan uang tunai Rp 300 ribu.
"Sudah diamankan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
Sumber : TribunNews.com
Posting Komentar untuk "Pria asal Tuban ini berhasil ngebobol ATM dengan Memasukan Pin Ngawur"