2.505 Tenaga Kerja di Kota Bandung Mencairkan Dana Jaminan Hari Tua
Sejumlah 2.505 tenaga kerja pada perusahaan yang berada di Kota Bandung mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) BPJAMSOSTEK sepanjang 2019.
Selain pensiun, ada sejumlah penyebab lain para tenaga kerja tersebut mencairkan JHT, di antaranya, habis kontrak, pindah kerja, berhenti karena keinginan diri (resign).
Hal itu tercatat dalam data pelaporan pemberhentian kerja 2019 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.
Sekretaris Disnaker Kota Bandung Lusi Lesminingwati turut menyampaikan data pencatatan jumlah pendaftaran penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2019.
Berdasarkan pencatatan, terdapat 387 pendaftaran penyelesaian perselisihan hubungan industrial, 282 tenaga kerja terkena PHK.
Jajaran Disnaker Kota Bandung, ucap Lusi, beroleh sekitar 3-4 pengajuan pelaksanaan mediasi perselisihan pihak perusahaan dengan karyawan (bipartit) per hari. Kebanyakan upaya mediasi berujung PHK.
"Kami memastikan hak dan kewajiban tiap-tiap pihak terpenuhi saat terjadi PHK. Kemungkinan, PHK terjadi karena terkena dampak kondisi perekonomian yang lesu pada 2019.
Kami mendengar, beberapa perusahaan skala nasional juga melakukan PHK," ucap Lusi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa 18 Februari 2020.
Terlepas soal PHK berikut jumlah tenaga kerja yang mencairkan dana BPJAMSOSTEK, Lusi menuturkan, pihaknya terus berupaya mengurangi jumlah pengangguran terbuka dengan mengadakan pelatihan, pemagangan, bursa keja (job fair).
Disnaker Kota Bandung berencana mengadakan empat kali bursa kerja pada 2020.
Lusi menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang rilis pada 2018, angka pengangguran terbuka mencapai 96.625 jiwa di Kota Bandung.
Kebanyakan di antaranya berusia 20- 30 tahun.Merespons data BPS tersebut, pihaknya lebih fokus mengadakan pelatihan bagi pengangguran terbuka yang berusia 20-30 tahun.
"Mengacu pada prosedur tetap dari Kementerian Tenaga Kerja, kami berupaya mengadakan pelatihan yang memuat pendekatan teknologi, dan aplikatif ," ucap Lusi.
Perihal pencanangan Kartu Prakerja dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Lusi menyebutkan, Disnaker meningkatkan standarisasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), terutama perihal mutu pelatihan bagi para pencari kerja.
LPK akan menjadi pelatih bagi para calon penerima manfaat Kartu Prakarja. Pihaknya berharap kepada LPK yang merupakan mitra Disnaker agar turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Bandung.
Untuk program pemagangan 2020, Lusi mengatakan, berjalan dengan sejumlah aturan. Salah satu di antaranya, tiap-tiap pemagang mengikuti program selama 5-6 bulan.
Disnaker pun akan melakukan pendataan perusahaan yang siap menerima para pemagang.
"Harapannya, perusahaan tersebut merekrut individu bersangkutan sesuai mengikuti program magang," kata dia.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bandung, Marsana menambahkan, terdapat dua macam pelaksanaan bursa kerja mendatang, yakni konvensional, dan digital (melalui aplikasi).
Secara konvensional, Disnaker mengadakan empat kali bursa kerja pada 2020, jadwal terdekat 17 maret 2020 di Carrefour Kiaracondong.
Pihaknya bakal mengundang 40 Perusahaan. Sementara itu, bursa karja secara digital, pihaknya telah mempunyai aplikasi BIMMA (Bandung Integrated Manpower Management).
"Perkiraan, 40 perusahaan tersebut menyediakan lowongan kerja bagi sekitar 4.000 jiwa.
Bursa kerja merupakan peluang bagi pengangguran terbuka dengan domisili Kota Bandung beroleh pekerjaan," tutur Marsana.
Selain pensiun, ada sejumlah penyebab lain para tenaga kerja tersebut mencairkan JHT, di antaranya, habis kontrak, pindah kerja, berhenti karena keinginan diri (resign).
Hal itu tercatat dalam data pelaporan pemberhentian kerja 2019 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.
Sekretaris Disnaker Kota Bandung Lusi Lesminingwati turut menyampaikan data pencatatan jumlah pendaftaran penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2019.
Berdasarkan pencatatan, terdapat 387 pendaftaran penyelesaian perselisihan hubungan industrial, 282 tenaga kerja terkena PHK.
Jajaran Disnaker Kota Bandung, ucap Lusi, beroleh sekitar 3-4 pengajuan pelaksanaan mediasi perselisihan pihak perusahaan dengan karyawan (bipartit) per hari. Kebanyakan upaya mediasi berujung PHK.
"Kami memastikan hak dan kewajiban tiap-tiap pihak terpenuhi saat terjadi PHK. Kemungkinan, PHK terjadi karena terkena dampak kondisi perekonomian yang lesu pada 2019.
Kami mendengar, beberapa perusahaan skala nasional juga melakukan PHK," ucap Lusi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa 18 Februari 2020.
Terlepas soal PHK berikut jumlah tenaga kerja yang mencairkan dana BPJAMSOSTEK, Lusi menuturkan, pihaknya terus berupaya mengurangi jumlah pengangguran terbuka dengan mengadakan pelatihan, pemagangan, bursa keja (job fair).
Disnaker Kota Bandung berencana mengadakan empat kali bursa kerja pada 2020.
Lusi menyampaikan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang rilis pada 2018, angka pengangguran terbuka mencapai 96.625 jiwa di Kota Bandung.
Kebanyakan di antaranya berusia 20- 30 tahun.Merespons data BPS tersebut, pihaknya lebih fokus mengadakan pelatihan bagi pengangguran terbuka yang berusia 20-30 tahun.
"Mengacu pada prosedur tetap dari Kementerian Tenaga Kerja, kami berupaya mengadakan pelatihan yang memuat pendekatan teknologi, dan aplikatif ," ucap Lusi.
Perihal pencanangan Kartu Prakerja dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Lusi menyebutkan, Disnaker meningkatkan standarisasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), terutama perihal mutu pelatihan bagi para pencari kerja.
LPK akan menjadi pelatih bagi para calon penerima manfaat Kartu Prakarja. Pihaknya berharap kepada LPK yang merupakan mitra Disnaker agar turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Bandung.
Untuk program pemagangan 2020, Lusi mengatakan, berjalan dengan sejumlah aturan. Salah satu di antaranya, tiap-tiap pemagang mengikuti program selama 5-6 bulan.
Disnaker pun akan melakukan pendataan perusahaan yang siap menerima para pemagang.
"Harapannya, perusahaan tersebut merekrut individu bersangkutan sesuai mengikuti program magang," kata dia.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bandung, Marsana menambahkan, terdapat dua macam pelaksanaan bursa kerja mendatang, yakni konvensional, dan digital (melalui aplikasi).
Secara konvensional, Disnaker mengadakan empat kali bursa kerja pada 2020, jadwal terdekat 17 maret 2020 di Carrefour Kiaracondong.
Pihaknya bakal mengundang 40 Perusahaan. Sementara itu, bursa karja secara digital, pihaknya telah mempunyai aplikasi BIMMA (Bandung Integrated Manpower Management).
"Perkiraan, 40 perusahaan tersebut menyediakan lowongan kerja bagi sekitar 4.000 jiwa.
Bursa kerja merupakan peluang bagi pengangguran terbuka dengan domisili Kota Bandung beroleh pekerjaan," tutur Marsana.