Oknum Wartawan Diamankan Polres Lampura Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Gerbangindonesia88.com, Lampung Utara - Oknum Wartawan diduga tersangka penipuan dan penggelapan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Minggu (11/09/2022)
Diduga tersangka yang bernama Ahmad tersebut sebelumnya melakukan tindakan penipuan kepada pihak SMAN 1 Abung Barat sebesar Rp.2.660.000,- (dua juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), dengan mengatasnamakan media Gerbang Sumatera88.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, kali ini pada Minggu (11/09) Ahmad tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara sekira pukul 11.20 WIB.
Tersangka diamankan atas laporan korban pihak SMAN 1 Abung Barat yang dipimpin oleh Ratna Dewi dan pihak GS88 yang dipimpin oleh Deferi Zan.
Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (09/09/2022) dengan nomor : STPL/2559/B-1/IX/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
"Tersangka kita amankan dengan dugaan pelanggaran UU nomor 1 tahun 1946 pasal 372 KUHP dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan di SMAN 1 Abung Barat," jelas AKP Eko Rendi Oktama.
Saat ini Ahmad telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Shanti)

Posting Komentar untuk "Oknum Wartawan Diamankan Polres Lampura Dugaan Penipuan dan Penggelapan"