Lima Anggota Polres Lampung Utara di PTDH
Lampung Utara---Lima orang anggota Polres Lampung Utara dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat melalui upacara di lapangan kantor Mapolres setempat, Senin (11/12/2022).
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang dihadiri seluruh perwira dan anggota Polres setempat.
Polisi yang dipecat itu tidak hadir di lapangan. Hanya ada foto mereka yang dibawa oleh prajurit yang bertugas.
Kelima oknum anggotanya di-PTDH adalah Bribka EF, melakukan pelanggaran kasus perjudian, Aipda BU, melakukan pelanggaran Disersi, Bribpol Y A, pelanggaran kasus penyalah gunaan narkoba, Bribtu RN, pelanggaran kasus kekerasan KDRT dan Bribtu FI , pelanggaran tindak pidana umum kasus asusila.
Kapolres AKBP Kurniawan Ismail usai upacara PTDH saat dimintai keterangan dirinya merasa prihatin atas pemecatan kepada lima orang oknum anggotanya yang melakukan tindak pelanggaran kode etik disiplin anggota polri.
"Mereka di PTDH dalam kasus pelanggaran kasus perjudian, narkoba, asusila dan lain sebagainya,"ujarnya.
Kapolres juga mengatakan kepada seluruh anggotanya untuk menghindari berbagai pelanggaran sekecil apa pun dan mengenai PTDH yang diberikan kepada lima orang anggotanya, lanjut Kapolres , pihaknya tidak melakukan serta merta dan hal itu sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada mereka yang melanggar.
Selaku manusia biasa, lanjut Kapolres, dirinya merasa berat untuk melepaskan personel yang di-PTDH. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan di dalam kedinasan Polri.
Dirinya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Lampung Utara sehingga kedepannya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan polri.
“Tingkatkan pembinaan dan laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas karena tugas adalah amanah, ibadah, dan bagian dari profesi kita sebagai anggota Polri yang harus dipertanggung jawabkan di masyarakat maupun kepada tuhan yang maha kuasa,” pintanya. (Har)
Posting Komentar untuk "Lima Anggota Polres Lampung Utara di PTDH"