Kakek ini Cabuli Anak Dibawah Umur - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kakek ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Navigasi News - Tulang Bawang Barat ,Dalam operasi gabungan antara Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, berhasil menangkap KR (53), seorang warga dari tiyuh marga kencana kecamatan Tulang bawang udik.

Kakek ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Kakek ini Cabuli Anak Dibawah Umur


Penangkapan ini terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun bernama LS, yang masih di bawah umur, dan juga merupakan warga dari tiyuh marga kencana.

Pelaku, yang ternyata sudah memiliki cucu, ditangkap oleh polisi di Tulang Bawang Barat pada Rabu (02/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi. Kakek pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK bersama Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H mengungkapkan bahwa KR adalah seorang petani, dan penangkapannya didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/157/VIII/2023/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung tanggal 02 Agustus 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian, dimana pelapor mendatangi kontrakan KR setelah mendapat informasi bahwa anaknya berada di sana. Anak pelapor mengungkapkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh KR.

Polisi segera bertindak dan menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka diancam dengan Pasal 81 subsidier Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Posting Komentar untuk "Kakek ini Cabuli Anak Dibawah Umur"