18 Partai Terdaftar di KPU Lampung Utara
Kotabumi, 4 September 2024 - Sebanyak 18 partai politik telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPU Lampung Utara, Horizon, saat diwawancarai oleh media di kantor KPU setempat, Senin (4/9).
18 Partai Terdaftar di KPU Lampung Utara |
"Untuk saat ini, ada 18 partai politik yang terdaftar di KPU Lampung Utara sebagai Daftar Calon Sementara (DCS)," ujar Horizon.
Ke-18 partai politik tersebut adalah PKB, Gerindra, Nasdem, PDIP, PAN, Golkar, Partai Buruh, Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Umat.
Horizon juga mengatakan bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pada hari tersebut, masyarakat akan memilih calon presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Sementara itu, untuk tanggal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) masih belum pasti. Namun, Horizon memperkirakan pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pada hari tersebut, masyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati.
Horizon mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala dalam persiapan tahapan pemilu. Semuanya berjalan lancar sesuai dengan perencanaan.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "18 Partai Terdaftar di KPU Lampung Utara"