Herman Sobli Disebut Cari Pembenaran Sengketa Lahan
Navigasi News - Pernyataan Kepala Kimal Lampung, Letkol Marinir Herman Sobli, terkait sengketa lahan dengan masyarakat adat kembali menuai kritik. Kuasa hukum masyarakat adat, Dr. Suwardi, menilai pernyataan Herman Sobli sebagai upaya pembenaran atas kesalahan yang telah dilakukan oleh Kimal.
"Pernyataan Herman Sobli yang menyatakan masyarakat harus bergerak berdasarkan hukum, itu sudah kita lakukan. Kita sudah memberikan surat dan menyampaikan ke kementerian perihal hal ini, tapi sampai sekarang belum ada ceritanya," kata Suwardi.
Suwardi juga mempertanyakan pengetahuan Herman Sobli terkait permasalahan yang ada. Menurutnya, Herman Sobli terlihat kurang berwawasan mengenai persoalan pertanahan.
"Dia paham tidak yang di maksud inclave itu? Yang namanya tanah inclave itu karena dia berada di tengah-tengah tanah orang lain itu yang dimaksud inclave. Sedangkan tanah yang dipermasalahkan oleh Erik dan masyarakat tidak berada di tengah-tengah tanah prokimal," kata Suwardi.
Suwardi pun balik menanyakan pernyataan Herman Sobli mengenai telah dia mengembalikan tanah dan ganti rugi kepada pihak masyarakat.
"Yang katanya dia telah mengembalikan tanah dan ganti rugi itu mana buktinya? Yang ada cerita di masyarakat mereka ditindas, tanah mereka dirampas dan kebun mereka di ambil alih," kata Suwardi.
Pernyataan Suwardi diamini oleh Bajuri, salah seorang korban dan pemilik tanah. Bajuri mengaku pernah diusir oleh oknum-oknum Kimal dari tanahnya.
"Pada waktu itu saya mau nyabut singkong ada oknum-oknum pak Ibrahim, pak Haikal itu kami malah di usir itu tanah negara katanya," kata Bajuri.
Joni Erik juga mempertanyakan pernyataan Herman Sobli terkait tanah inclave. Joni Erik menilai pernyataan Herman Sobli tidak sesuai dengan fakta.
"Bicara tanah inclave yang dimaksud adalah tanah yang belum dikembalikan dan belum mendapatkan ganti rugi. Disini kita membicarakan tanah inclave tanah panggan ratu tanah adat itu sendiri berbatasan dengan tanah bumi agung marga. Kalau bapak bilang tanah inclave sudah dikembalikan yang dimaksud desa dorowati," kata Joni Erik.
Joni Erik juga mempertanyakan bukti pengembalian dan ganti rugi tanah tersebut.
"Jika bapak memang sudah mengembalikan dan mengganti rugi perihal tanah tersebut mohon dibuktikan karena kita ini bicara data dan saksi sejarah," kata Joni Erik.
Kritik terhadap Herman Sobli ini semakin memperuncing konflik antara masyarakat adat dan Kimal. Konflik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum ada tanda-tanda penyelesaian.
Kesimpulan
Pernyataan Herman Sobli terkait sengketa lahan dengan masyarakat adat kembali menuai kritik. Kuasa hukum masyarakat adat menilai pernyataan Herman Sobli sebagai upaya pembenaran atas kesalahan yang telah dilakukan oleh Kimal.
Herman Sobli dinilai kurang berwawasan mengenai persoalan pertanahan. Pernyataannya terkait tanah inclave juga dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Kritik terhadap Herman Sobli ini semakin memperuncing konflik antara masyarakat adat dan Kimal. Konflik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum ada tanda-tanda penyelesaian.
Posting Komentar untuk "Herman Sobli Disebut Cari Pembenaran Sengketa Lahan"