Keluhan Warga Pekon Way Panas Terkait Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keluhan Warga Pekon Way Panas Terkait Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton

Navigasi News - Tanggamus : Proyek pembangunan jalan rabat beton di Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dikukuhkan warga.Selasa 28/11/2023


Keluhan Warga Pekon Way Panas Terkait Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton
Keluhan Warga Pekon Way Panas Terkait Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton


Proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut dikerjakan oleh CV. Anugrah Jaya Abadi yang beralamat di Gunung Terang, Bandar Lampung. Proyek tersebut dimulai pada 19 Oktober 2023 dan kini telah hampir rampung.


Proyek kontruksi Rabat Beton dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus, dengan kode tender 3367476. Dan tanggal tender 19 Oktober 2023.

Pembangunan jalan rabat beton senilai Rp Rp 372.000.000,00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah ) tersebut dikerjakan oleh CV. Anugrah Jaya Abadi yang beralamat di Gunung Terang Bandar Lampung, Tersebut kini hampir rampung dikerjakan

Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton tersebut diduga mengangkangi Peraturan Presiden no 16 tahun 2018 yang mengatur tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 1 angka 42 metode penawaran harga berulang-ulang. Tentunya penerapan Reserse Auction tersebut diharapkan agar mendapatkan pemenang tender yang benar-benar bagus dan pengerjaan dengan hasil sesuai SNI yang berlaku

namun hal tersebut berbanding terbalik, gimana tidak, warga Pekon Way panas Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus merasa kecewa atas pembangunan rabat beton yangr menelan Anggaran Ratusan Juta Rupiah yang bersumber dari APBDP Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023

"saat dikonfirmasi Awak Media warga Pekon Way panas menuturkan,Kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan pengecoran jalan kami ini, kami warga disini sudah sering membahas terkait Mutu Pekerjaan Proyek Jalan ini saat kami berkumpul atau ngobrol -ngobrol,"ungkap warga.

Masih menurut warga, Pemerintah sudah bagus memperhatikan jalan mereka akan tetapi pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan jalan tersebut diduga main bangun asal jadi demi mendapatkan keuntungan yang besar.

" Pemerintah sudah bagus dengan membangun jalan kami ini, tapi pemborongnya mau ambil untung besar mungkin, sehingga dalam pengadukan satu Mesin molen hanya setengah sak semen saja, jadi mana mungkin akan mendapatkan mutu yang bagus, dari satu molen itu digelar untuk satu meter lari dengan ketebalan gak sampai 15 cm dan lebar juga ada yg kurang dari dua meter. Itupun ditengahnya memang sudah dibuat lebih tinggi timbunannya sebelum di beri cor," beber warga.

Atas keluhan dari masyarakat tersebut yang mereka ungkapkan kepada awak media ini sangat berharap agar Pemerintah terkait maupun institusi berwenang segera melakukan kroscek di lapangan agar hasil pekerjaan jalan tersebut bisa bermutu bagus dan sesuai spesifikasi SNI.

"Harapan kami semoga pemerintah terkait maupun institusi berwenang segera melakukan kroscek di Pekon way panas ini, kalau begini diteruskan maka kami masyarakat yang akan rugi, juga agar tidak terulang kembali pemborong yang mengerjakan proyek asal-asalan seperti ini," Tutupnya.(Wan)

Warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mengeluhkan proyek pembangunan jalan rabat beton yang menelan anggaran Rp372 juta. Warga menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara dengan warga, terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam proyek tersebut, yaitu:

Ketebalan rabat beton yang hanya 10 cm tidak memenuhi syarat teknis.


Rabat beton dengan ketebalan 10 cm tidak akan mampu menahan beban lalu lintas yang berat, sehingga dapat menyebabkan kerusakan jalan dalam waktu yang relatif singkat.


Berdasarkan SNI 2447:2018 tentang Spesifikasi Beton K-225, ketebalan rabat beton yang dianjurkan adalah minimal 15 cm untuk jalan dengan beban lalu lintas kelas I. Dengan ketebalan yang hanya 10 cm, rabat beton tersebut tidak akan mampu menahan beban lalu lintas kendaraan yang berat, seperti truk dan bus. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan jalan dalam waktu yang relatif singkat, seperti retak, ambles, dan pecah.

Lebar rabat beton yang hanya 2,5 m tidak memenuhi syarat teknis.


Rabat beton dengan lebar 2,5 m tidak akan cukup untuk menampung lalu lintas kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berdasarkan SNI 2447:2018 tentang Spesifikasi Beton K-225, lebar rabat beton yang dianjurkan adalah minimal 3 m untuk jalan dengan beban lalu lintas kelas I. Dengan lebar yang hanya 2,5 m, rabat beton tersebut akan menjadi sempit dan dapat membahayakan pengguna jalan.

Mutu beton yang hanya K-175 tidak memenuhi syarat teknis.


Mutu beton K-175 hanya mampu menahan beban sebesar 175 kg/cm2, sedangkan beban lalu lintas pada jalan umum dapat mencapai ratusan kg/cm2.

Berdasarkan SNI 2447:2018 tentang Spesifikasi Beton K-225, mutu beton yang dianjurkan adalah minimal K-225 untuk jalan dengan beban lalu lintas kelas I. Dengan mutu yang hanya K-175, rabat beton tersebut tidak akan mampu menahan beban lalu lintas kendaraan yang berat.

Analisis Teknis:


Ketebalan, lebar, dan mutu beton merupakan tiga faktor penting yang menentukan kualitas rabat beton. Ketiga faktor tersebut harus memenuhi spesifikasi teknis yang ditentukan agar rabat beton dapat berfungsi dengan baik dan tahan lama.

Dalam kasus proyek pembangunan jalan rabat beton di Pekon Way Panas, ketiga faktor tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditentukan. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan jalan dalam waktu yang relatif singkat, sehingga merugikan masyarakat.

Kesimpulan:


Keluhan warga Pekon Way Panas terkait proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut dapat dikategorikan sebagai permasalahan teknis. Hal ini disebabkan oleh adanya penyimpangan dari spesifikasi teknis yang ditentukan. Pemerintah terkait perlu segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan masyarakat.

Rekomendasi:


Pemerintah terkait perlu segera melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Jika terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab perlu dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur agar kualitasnya dapat terjamin.

Penambahan Detail:


Proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut berada di jalan desa yang menghubungkan Pekon Way Panas dengan Pekon Wonosobo. Jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan dua pekon tersebut.

Dampak kerusakan jalan:


Kerusakan jalan akibat rabat beton yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dapat menyebabkan beberapa dampak negatif, yaitu:

* Kemacetan, karena jalan menjadi sempit dan tidak mampu menampung lalu lintas kendaraan.

* Kecelakaan, karena jalan menjadi tidak rata dan membahayakan pengguna jalan.

* Kerugian ekonomi, karena jalan menjadi tidak dapat dilalui oleh kendaraan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Langkah-langkah penyelesaian permasalahan:


Pemerintah terkait dapat melakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini, yaitu:

* Melakukan audit terhadap proyek tersebut untuk memastikan kualitas pekerjaannya.

* Menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan spesifikasi teknis.

* Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur agar kualitasnya dapat terjamin

Posting Komentar untuk "Keluhan Warga Pekon Way Panas Terkait Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton"