Ketua Asosiasi Media Way Kanan tanyakan lambannya penanganan kasus pengroyokan Ketua SMSI - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua Asosiasi Media Way Kanan tanyakan lambannya penanganan kasus pengroyokan Ketua SMSI

Navigasi News - Karena merasa tidak memuaskan atas penanganan kasus pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan , beberapa Ketua-ketua Organisasi Wartawan yang ada di Way Kanan menemui Kapolres Way Kanan.,selasa (28/11/2023)

Ketua Asosiasi Media Way Kanan tanyakan lambannya penanganan kasus pengroyokan Ketua SMSI
Ketua Asosiasi Media Way Kanan tanyakan lambannya penanganan kasus pengroyokan Ketua SMSI


Rombongan ketua Asosiasi Media dipimpin oleh Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) , Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Media Online.Indonesia (MOI),dan LSM Bara JP .

Kedatangan di terima oleh Kasaf Intel Polres Way Kanan Iptu Asep Qomarudin dan menyatakan bahwa Kapolres tidak ada di tempat lagi ada acara di Jakarta Pemilu damai dan berjanji Akan mengagendakan pertemua ketua-ketua Media dengan Kapolres secepatnya.

" Keinginan dari saudara-saudara akan kami sampaikan ke Polres dan keluhan tentang belum ditangkapnya pelaku pengroyokan akan disampaikan ketua-ketua media langsung ke Bapak Kapolres ." Tambahnya .

Sementara itu Ketua Ikatan Media Online Way Kanan menyayangkan sampai saat ini belum ditangkapnya pelaku pengroyokan ketua SMSI Padahal kejadian sudah berjalan 1 bulan lebih.

" Kam minta Polres Way Kanan tangkap segera pelaku-pelaku nya serta otak pelakunya supaya ada rasa puas atas kinerja Kepolisian ." Tambahnya.

Sesuai Intruksi Kapolri, Polisi harus memuaskan masyrakat , dan saat ini kami tidak puas karena lamanya penanganan kasus pengroyokan ini sebulan lebih belum di tangkap pelakunya ." Tutup Fito.As.

Saat ini perkembangan kasus pengroyokan pihak Penyidik telah melakukan pemanggilan 3 saksi telapor dan mendapatkan 7 bukti alat tambahan diantaranya , ada korban , ada laporan , ada nya hasil visum, ada barang bukti buat kekerasan batu , gelas dudukan hp dan remot ac , adanya 3 saksi , adanya Rekaman Suara dan Rekaman Video .

Sedangka pihak terlapor saat baru diundang 2 orang diundang untuk dimintai keterangan . Mustinya dengan 7 alat bukti bisa langsung menangkap pelaku-pelaku dan ada dugaan pihak Polisi sengaja menlambat proses ini , sampai saat ini hanya 1 penyidik saja yang meneriksa .

Posting Komentar untuk "Ketua Asosiasi Media Way Kanan tanyakan lambannya penanganan kasus pengroyokan Ketua SMSI"