Tindak Pidana Pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan Janji Tindakan Profesional dan Transparan - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tindak Pidana Pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan Janji Tindakan Profesional dan Transparan

Navigasi News - Tindak Pidana Pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Kapolres Akan Bertindak Secara Profesional dan Minta Para Pihak Kooperatif Dalam Proses Penyelidikan

Tindak Pidana Pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan Janji Tindakan Profesional dan Transparan
Tindak Pidana Pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan Janji Tindakan Profesional dan Transparan


Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online Way Kanan Lampung terkait kinerja Polres Way Kanan dipertanyakan, tentang Penyidikan kasus pengeroyokan yang dilaporkan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi jalan ditempat. Rabu (29/11/2023)

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menjelaskan bahwa bahwa kasus ini dalam penyelidikan dan masih dalam proses, terdapat perbedaan keterangan saksi.

Diharapkan para pihak untuk kooperatif dalam membantu proses penyidikan agar kasus ini berjalan sesuai harapan dan dapat diproses dengan tuntas.

Penyidik akan bertindak secara profesional dan saya mengatensi kasus ini, memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mempercepat perkara dan bertindak profesional dalam penanganan perkara," Tegasnya

Sementara peristiwa diduga tindak pidana Pengeroyokan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 11:00 Wib yang diduga dilakukan oleh saudara inisial IN dan kawan kawan di kantor PMI Perkantoran Pemda Way Kanan,”Ujarnya.

Disisi lain Kasat Reskrim AKP Mangara menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Way Kanan yang menangani kasusnya telah melakukan interogasi terhadap lebih dari 6 saksi.

Terlapor insial IN akan dimintai keterangan dan akan diundang kembali bersama dengan saksi lainnya dan masih perlunya permintaan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterangan korban guna menggali fakta-fakta yang ada.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan, Yoni Aliestiadi.

Kapolres mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan masih dalam proses. Terdapat perbedaan keterangan saksi, sehingga penyidik perlu melakukan pengembangan penyelidikan.

"Penyidik akan bertindak secara profesional dan transparan, serta saya mengatensi kasus ini, memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mempercepat perkara dan bertindak profesional dalam penanganan perkara," kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Kapolres menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023, sekira pukul 11.00 WIB, di Kantor PMI Perkantoran Pemda Way Kanan. Yoni diduga dikeroyok oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seseorang berinisial IN.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Mangara, mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Way Kanan telah melakukan interogasi terhadap lebih dari 6 saksi. Terlapor berinisial IN akan dimintai keterangan dan akan diundang kembali bersama dengan saksi lainnya.

"Masih perlunya permintaan keterangan saksi-saksi yang menguatkan keterangan korban guna menggali fakta-fakta yang ada," kata Mangara.

Kapolres meminta para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk kooperatif dalam membantu proses penyelidikan. Hal ini agar kasus dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

"Saya mengimbau kepada para pihak yang terlibat untuk kooperatif dalam membantu proses penyelidikan. Mari kita bersama-sama mendukung penegakan hukum di Kabupaten Way Kanan," kata Kapolres.

Pengembangan lebih lanjut




Kronologi peristiwa pengeroyokan:


Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023, sekira pukul 11.00 WIB, di Kantor PMI Perkantoran Pemda Way Kanan. Yoni Aliestiadi sedang berada di kantor tersebut untuk melakukan wawancara dengan seorang narasumber. Tiba-tiba, sekelompok orang yang dipimpin oleh seseorang berinisial IN masuk ke kantor dan langsung menyerang Yoni. Yoni dikeroyok secara membabi buta oleh sekelompok orang tersebut. Akibatnya, Yoni mengalami luka-luka di bagian kepala, wajah, dan badan.

Motivasi pengeroyokan:


Menurut keterangan Yoni, pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak senang dengan pemberitaan yang dilakukannya. Yoni sebelumnya telah melakukan beberapa pemberitaan yang dianggap tidak menguntungkan oleh sekelompok orang tersebut.

Komitmen Kapolres untuk penegakan hukum yang adil dan transparan:


Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pengeroyokan terhadap Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Yoni Aliestiadi. Kapolres mengatakan, pihaknya akan bertindak secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Kapolres juga mengimbau kepada para pihak yang terlibat untuk kooperatif dalam membantu proses penyelidikan.

Posting Komentar untuk "Tindak Pidana Pengeroyokan Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan, Kapolres Way Kanan Janji Tindakan Profesional dan Transparan"