Drama Togel Keluarga: Ayah dan Anak Ditangkap dalam Operasi Presisi Polres Tulang Bawang - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Drama Togel Keluarga: Ayah dan Anak Ditangkap dalam Operasi Presisi Polres Tulang Bawang

Navigasi News - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Drama Togel Keluarga: Ayah dan Anak Ditangkap dalam Operasi Presisi Polres Tulang Bawang
Drama Togel Keluarga: Ayah dan Anak Ditangkap dalam Operasi Presisi Polres Tulang Bawang


Dua pelaku judi togel yang ditangkap tersebut berinisial SI (53) dan RA (19). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 15.50 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku tindak pidana judi jenis togel saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Tengah. Mereka yang ditangkap ini merupakan seorang ayah dan anak kandungnya," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum'at (29/12/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini berupa kalkulator merk Kawachi warna hitam, handphone (HP) merek Nokia 150 warna hitam, HP Iphone 11 warna hitam, buku tulis dengan sampul warna hijau, 13 lembar kompelan pemasangan nomor togel, dan uang tunai sebanyak Rp 856.000,- (delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Menurut AKP Hengky, penangkapan terhadap dua pelaku judi jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah yang ada di Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat judi jenis togel.

"Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap dua orang pelaku yang merupakan seorang ayah serta anak kandungnya. Selain itu, juga turut disita BB berupa rekapan judi jenis togel, uang tunai dan HP yang digunakan sebagai alat untuk memasang togel secara online," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 25 Juta.

Dampak dari penangkapan terhadap ayah dan anak yang terlibat dalam judi togel di Menggala Tengah mencakup pengungkapan praktik perjudian ilegal, memberikan efek jera dalam masyarakat setempat, serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tindak pidana perjudian. Selain itu, penyitaan barang bukti seperti kalkulator, handphone, buku tulis, dan uang tunai menunjukkan upaya penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak praktik perjudian.

Posting Komentar untuk "Drama Togel Keluarga: Ayah dan Anak Ditangkap dalam Operasi Presisi Polres Tulang Bawang"