Oknum TNI AL Kimal Kembali Berulah, Rampas Lahan Warga - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Oknum TNI AL Kimal Kembali Berulah, Rampas Lahan Warga

Navigasi News - Lampung Utara : Ponirin, warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menangis batin melihat tanahnya dirampas dan digarap di depan matanya oleh pekerja suruhan salah satu oknum TNI Angkatan Laut Kimal yaitu Tri.Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (14/12/2023).



Tanaman tumbuh di lahan Ponirin diobrak-abrik hingga rata oleh Ahmad, selaku pekerja suruhan Tri.

Saat dikonfirmasi, Ahmad mengatakan bahwa ia diperintah Tri untuk menggarap lahan tersebut karena telah dikontrak Tri dan menjadi milik Tri.

"Itukan udah saya kontrak mang, udah jadi hak milik saya mang, ya oke lah lanjut lek," ujar Ahmad sambil menirukan ucapan Tri.

"Kan saya hanya mengikuti perintah," sambung Ahmad.

Saat ditanyai mengenai tindakannya tanpa izin, merusak, dan menggarap lahan milik Ponirin, Ahmad membenarkan bahwa hal tersebut melanggar hukum.

"Ya kalau menurut kita melanggar hukum, cuma namanya kita perintah untuk mencari beraskan, kita ga tahu hal tersebut, kita cuma mencari makan doang," jawab Ahmad.

"Kita hanya di perintah pak Trisno," sambung Ahmad.

Sementara itu, Ponirin mengatakan bahwa Tri tidak pernah berkontrak dengan dirinya. Ia memiliki surat-surat kepemilikan lahan dan selalu lancar membayar pajak tanah.

"Lahan saya ini 1,5 hektar yang berada di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung utara dan saya dapat menunjukkan bukti-bukti nya di rumah," ujar Ponirin.

Ponirin pun menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan lahan tersebut dan juga bukti pembayaran pajak tanah miliknya kepada awak media.

"Saya punya lahan dirampas oleh Kimal, baru panen singkong lahan saya di bajak paksa dan pohon sawit saya dirusak," ucap Ponirin sambil melihat surat kepemilikannya.

"Surat-surat nya saya ada SKT lengkap lagi punya saya," ujar Ponirin.

"Bayar pajak lunas, saya membayar pajak dari tahun 80 sampai sekarang masih saya bayar," jelas Ponirin.

Ponirin berharap agar pemerintah, baik Presiden Jokowi, Bupati Lampung Utara, Gubernur Lampung, maupun pihak berwenang lainnya, dapat membantu penyelesaian sengketa lahan ini.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus perampasan lahan oleh oknum TNI AL Kimal Lampung Utara.

Dilansir dari : Gerbangsumatera88.co.id

Posting Komentar untuk "Oknum TNI AL Kimal Kembali Berulah, Rampas Lahan Warga"