Polres Lampung Utara Ungkap 849 Kasus Kejahatan, Sebut Peran Serta Masyarakat Penting - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Lampung Utara Ungkap 849 Kasus Kejahatan, Sebut Peran Serta Masyarakat Penting

Navigasi News - Kotabumi, Lampung Utara : Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 pada Jumat (29/12/2023).



Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menyampaikan informasi tentang situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang tahun 2023.

Penurunan 2%



Teddy mengungkapkan, secara keseluruhan gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan jajaran pada tahun 2023 mengalami penurunan 2% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, terdapat 1.141 kasus gangguan kamtibmas, sedangkan pada tahun 2023 menjadi 1.119 kasus.

Penurunan ini merupakan hasil kerja keras anggota Polres Lampung Utara dan jajaran, serta kerjasama dengan stakeholder dan masyarakat yang peduli akan kamtibmas.

"Penurunan ini tidak terlepas dari kerja keras anggota Polres Lampung Utara dan jajaran, serta kerjasama dengan stakeholder dan masyarakat yang peduli akan kamtibmas," kata Teddy.

Peningkatan Penyelesaian Kasus


Selain penurunan gangguan kamtibmas, penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan jajaran juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, penyelesaian kasus tindak pidana baru mencapai 621 kasus, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 849 kasus.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa Polres Lampung Utara dan jajaran semakin profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana.

"Peningkatan ini menunjukkan bahwa Polres Lampung Utara dan jajaran semakin profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana," kata Teddy.

Dominasi Kasus Curas, Curanmor, dan Curat


Berdasarkan evaluasi data tahun 2023, gangguan kamtibmas didominasi oleh kasus-kasus curas, curat dan curanmor. Pada tahun 2023, terdapat 482 kasus curas, 255 kasus curat, dan 182 kasus curanmor.

Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas tersebut, Polres Lampung Utara telah melaksanakan operasi antik, bina waspasa, bina kusuma dan cempaka, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (kryd).

Himbauan Menjelang Tahun Baru


Menjelang pergantian tahun baru 2024, Kapolres Lampung Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang pergantian tahun baru 2024," kata Teddy.

Teddy mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, melakukan konvoi di jalan hingga tauran. "Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing," kata Teddy.

Peran Serta Masyarakat Penting


Untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara agar tetap kondusif, Polres Lampung Utara mengharapkan peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi terhadap hasutan dan isu-isu yang menyesatkan. Terakhir, masyarakat diharapkan mendukung upaya penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan Lebih Lanjut


Berikut adalah beberapa penjelasan lebih lanjut mengenai berita tersebut:

Penurunan 2% gangguan kamtibmas


Penurunan 2% gangguan kamtibmas merupakan hal yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara dan jajaran dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif telah membuahkan hasil.

Penurunan gangguan kamtibmas tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

* Peningkatan patroli dan pengawasan oleh aparat kepolisian

* Kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dengan stakeholder dan masyarakat

* Peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban

Peningkatan penyelesaian kasus tindak pidana


Peningkatan penyelesaian kasus tindak pidana juga merupakan hal yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian semakin profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana.

Peningkatan penyelesaian kasus tindak pidana tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

* Peningkatan keterampilan dan kemampuan aparat kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana

* Peningkatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh aparat kepolisian

* Peningkatan kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat

Dominasi kasus curas, curat, dan curanmor


Dominasi kasus curas, curat, dan curanmor menunjukkan bahwa kasus-kasus tersebut masih menjadi permasalahan yang serius di wilayah Lampung Utara.

Posting Komentar untuk "Polres Lampung Utara Ungkap 849 Kasus Kejahatan, Sebut Peran Serta Masyarakat Penting"