Polres Pringsewu Ungkap 664 Kasus Kejahatan, Tangkap 315 Tersangka
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, mengatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Pringsewu meningkat 72% dari tahun sebelumnya yang hanya 388 kasus.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa Polres Pringsewu telah bekerja keras untuk mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya," kata Rio dalam konferensi pers, Minggu (31/12/2023).
Rio menjelaskan, dari 664 kasus kejahatan yang ditangani, 583 kasus merupakan kejahatan konvensional, seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan. Sementara itu, 78 kasus merupakan kejahatan transnasional, seperti perdagangan manusia dan narkoba.
"Untuk kejahatan transnasional, kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap kasus-kasus tersebut," ujar Rio.
Dari 315 tersangka yang ditangkap, 219 di antaranya merupakan tersangka tindak pidana konvensional dan 96 di antaranya merupakan tersangka tindak pidana transnasional.
"Kami akan terus berupaya untuk mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Pringsewu," tegas Rio.
Berikut adalah rincian jumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Pringsewu selama tahun 2023:
- Kejahatan konvensional: 583 kasus
- Pencurian: 355 kasus
- Penipuan: 103 kasus
- Penggelapan: 125 kasus
- Kejahatan transnasional: 78 kasus
- Perdagangan manusia: 4 kasus
- Narkoba: 74 kasus
Berikut adalah rincian jumlah tersangka yang ditangkap Polres Pringsewu selama tahun 2023:
- Tersangka tindak pidana konvensional: 219 orang
- Laki-laki: 209 orang
- Perempuan: 10 orang
- Tersangka tindak pidana transnasional: 96 orang
- Laki-laki: 89 orang
- Perempuan: 7 orang
Posting Komentar untuk "Polres Pringsewu Ungkap 664 Kasus Kejahatan, Tangkap 315 Tersangka"