Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri
Navigasi News -
Jakarta : Karumkit Rumah Sakit Polri Kramatjati Brigjen. Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif'at sudah diperbolekan pulang sejak dua minggu lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.
Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri |
"Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan," ujar Karumkit dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).
Ditambahkan Karumkit, perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 bulan.
"2 minggu di rumah 61 kg," jelas Karumkit.
Ditambahkan Ketua Tim Penanganan dr. Yosita Rahma, usai dilakukan operasi terakhir, pada 16 November 2023 sudah bisa makan. Setelah dilakukan pemantauan dan dinyatakan membaik semua, maka Sultan diperbolehkan pulang.
"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan eletrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah, dan luka di leher sudah membaik," katanya.
Sementara itu, Ayah Sultan pun mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas fasilitas pengobatan yang diberikan kepada anaknya. Kepada Kapusdokkes Polri, Karumkit, dan seluruh dokter hingga tim medis pun dihaturkan terima kasih.
"Ini suatu yang luar biasa buat kami, apresiasi yang kami untuk mengucapkanpun kami sulit. Yang seperti ini hari 341 sejak kecelakaan kami tidak pernah membayangkan situasinya bisa seperti ini, karena di benak kami hanya ada kesedihan dan keputusasaan," ujar Fatih Nurul Huda.
Ia pun membeberkan bahwa anaknya di rumah sudah beraktivitas 100% normal. Sultan sudah bisa bermain basket, bermain sepeda, mengangkat benda berat, bahkan belajar motor.
Sultan sendiri angkat bicara. Ia menyatakan sangat senang bisa kembali berbicara dan pulih.
"Yang utama dan paling utama saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Karumkit, Kapusdokkes, yang juga sudah bekerja sama dan saya saat ini merasa jauh lebih baik lagi," jelas Sultan. Humas Polri
Rangkuman
Berita ini melaporkan bahwa Sultan Rif'at, yang mengalami kecelakaan kabel fiber, telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama 4 bulan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sultan telah menjalani berbagai tindakan medis, termasuk operasi, speech therapy, dan fisioterapi, sebelum akhirnya dinyatakan membaik dan dapat pulang.
Karumkit Rumah Sakit Polri Kramatjati menyebutkan perkembangan positif dalam kondisi Sultan, termasuk peningkatan berat badan dari 46 kg menjadi 56 kg setelah 4 bulan perawatan. Selain itu, Sultan telah kembali beraktivitas normal di rumah, seperti bermain basket, bersepeda, mengangkat benda berat, dan belajar motor.
Ayah Sultan mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas fasilitas pengobatan yang diberikan kepada anaknya. Dia menyebutnya sebagai sesuatu yang luar biasa, dan mengungkapkan apresiasi yang sulit diungkapkan. Sultan sendiri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bapak Kapolri, Karumkit, dan Kapusdokkes atas peran mereka dalam pemulihannya.
Berita ini mencerminkan kolaborasi antara pihak rumah sakit, Kapolri, dan tim medis dalam memberikan perawatan yang efektif kepada Sultan Rif'at. Tersebut juga memberikan gambaran positif mengenai pemulihan Sultan yang berhasil dan rasa terima kasih dari keluarganya terhadap pelayanan medis yang diberikan.
Posting Komentar untuk "Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri"