Dua Pria Diamankan dengan 1 Paket Sabu Saat Razia Polisi di Bandar Lampung - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Pria Diamankan dengan 1 Paket Sabu Saat Razia Polisi di Bandar Lampung

Navigasi News - Bandar Lampung : Pada Minggu, 28 Januari 2024, HK (27) dan IP (23) warga Kelurahan Pasar Madang, Kotaagung, Lampung, tertangkap dalam razia polisi di Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung. Mereka kedapatan membawa 1 paket kecil sabu di bawah kursi jok mobil saat melintas.

Dua Pria Diamankan dengan 1 Paket Sabu Saat Razia Polisi di Bandar Lampung


Razia tersebut dilaksanakan tim gabungan Polresta Bandar Lampung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keduanya ditangkap di gerbang masuk wilayah Kota Bandar Lampung, sedang dalam perjalanan dari Natar Kabupaten Lampung Selatan, diduga hendak mengantarkan barang bukti kepada pembeli di Bandar Lampung.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa keduanya disuruh mengantar narkoba jenis sabu ke seseorang di Bandar Lampung. Proses pemeriksaan intensif masih berlangsung, termasuk pengembangan terhadap bandar sabu yang menjadi sumber barang tersebut.

Razia yang dipimpin oleh Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, juga menindak sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan melanggar aturan lalu lintas. Sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil saat ini diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Ini mencerminkan upaya Polresta Bandar Lampung dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus dilakukan guna memastikan keberlanjutan penanganan kasus ini. (Wan)

Posting Komentar untuk "Dua Pria Diamankan dengan 1 Paket Sabu Saat Razia Polisi di Bandar Lampung"