Lampung Barat Terima Dana Hibah BMN Rp21,3 Miliar dari Kementerian PUPR - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lampung Barat Terima Dana Hibah BMN Rp21,3 Miliar dari Kementerian PUPR

Navigasi News - Lampung Barat, 10 Januari 2024 : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menerima dana hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa dana sebesar Rp21.326.455.259.

Lampung Barat Terima Dana Hibah BMN Rp21,3 Miliar dari Kementerian PUPR
Lampung Barat Terima Dana Hibah BMN Rp21,3 Miliar dari Kementerian PUPR


Dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan serta penataan Kebun Raya Liwa (KRL) dengan nominal Rp8.060.745.000,- anggaran tahun 2018 dan Rp9.008.764.259,- anggaran tahun 2019.

Kemudian untuk rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana SMP 2 Satu Atap Kecamatan Balik Bukit senilai Rp2.132.509.000,- anggaran tahun 2021.

Selanjutnya untuk rehabilitasi renovasi sarana prasarana SDN 3 Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong senilai Rp2.124.437.000,- anggaran tahun 2021.

Serah terima berita acara BMN tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Barat, ditandai penandatanganan langsung antara Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., dengan Kepala Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung Achmad Irwan Kusuma, ST., MT., Rabu (10/1/2024).

Atas diterimanya BMN itu, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengucapkan terima kasih.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan ini," ucap Nukman.

Pj. Bupati Nukman berharap dana hibah tersebut dapat segera diakomodir dan digunakan sesuai peruntukannya.

"Harapannya, dana ini bisa segera diakomodir untuk pembangunan," ungkap Nukman.

Perlu diketahui, serah terima BMN tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor: 195/TPA tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020 atas nama Kementerian PUPR dan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 100.2.1.3-6269 tahun 2022 atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Prosesi serah terima dana hibah BMN tersebut disaksikan oleh sejumlah kepala perangkat darah Lampung Barat dan tim dari Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung.

Kepala Satker Balai Sarana Permukiman Wilayah Lampung Achmad Irwan Kusuma, ST., MT., mengatakan bahwa dana hibah tersebut merupakan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan di daerah.

"Dana ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan di daerah," kata Irwan.

Irwan berharap dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk pembangunan daerah.

"Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah," harap Irwan.

Posting Komentar untuk "Lampung Barat Terima Dana Hibah BMN Rp21,3 Miliar dari Kementerian PUPR"