Lampung Utara Terbuka: Serahkan LHP BPK RI 2023 untuk Tata Kelola Lebih Baik - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lampung Utara Terbuka: Serahkan LHP BPK RI 2023 untuk Tata Kelola Lebih Baik

Navigasi News - Lampung Utara : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Lampung Utara Terbuka: Serahkan LHP BPK RI 2023 untuk Tata Kelola Lebih Baik
Lampung Utara Terbuka: Serahkan LHP BPK RI 2023 untuk Tata Kelola Lebih Baik


Acara penyerahan LHP tersebut berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (25/01/2024). Turut mendampingi Sekda pada acara tersebut, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mankodri, S.H., M.M., dan Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M.

LHP tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 6/LHP/XVIII.BLP/01/2024.

Dalam sambutannya, Sekda Lekok menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan Kepatuhan BPK RI atas belanja daerah, serta sebagai upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan urusan dan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.

"LHP ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023. Hasil pemeriksaan tersebut memberikan penilaian terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sekda Lekok.

Lekok juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. "Kami akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujar Lekok.

Penyerahan LHP ini merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Posting Komentar untuk "Lampung Utara Terbuka: Serahkan LHP BPK RI 2023 untuk Tata Kelola Lebih Baik"