GEBRAK Desak Pemda Lampung Utara Nonjobkan Erwin - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GEBRAK Desak Pemda Lampung Utara Nonjobkan Erwin

Navigasi News - Lampung Utara : Setelah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) melanjutkan aksinya ke Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara pada Senin (4/3/2024).



GEBRAK kembali menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus Erwin, Ketua Inspektorat Lampung Utara, yang masih belum jelas penanganannya. Mereka mendesak Pemda untuk segera menonjobkan Erwin dari jabatannya.

"Kami meminta kepada Pemda Lampung Utara untuk segera menonjobkan Erwin," kata koordinator GEBRAK dalam orasinya. "Kasus Erwin masih belum tuntas dan dia masih bebas berkeliaran. Ini tidak bisa dibiarkan."

GEBRAK menilai, Erwin tidak layak lagi menduduki jabatan sebagai Ketua Inspektorat karena telah mencoreng nama baik Pemda Lampung Utara. Mereka juga khawatir Erwin akan menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.

"Erwin harus diberhentikan sementara dari jabatannya agar proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan," kata koordinator GEBRAK.

Aksi demonstrasi GEBRAK di depan Pemda Lampung Utara juga berlangsung dengan tertib dan damai. Perwakilan dari Pemda menerima aspirasi dari para demonstran dan berjanji akan menyampaikannya kepada Bupati Lampung Utara.

Tuntutan GEBRAK:


* Segera nonjobkan Erwin dari jabatannya sebagai Ketua Inspektorat Lampung Utara.
* Tuntaskan kasus Erwin dengan seadil-adilnya.
* Berantas korupsi dan pungli di Lampung Utara.

Menanggapi hal tersebut perwakilan dari Pemda Lampung Drs. Mat Soleh, M. Pd., selaku Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara menyatakan

"Akan kami ambil opsi selanjutnya karena berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 untuk menonjobkan seseorang itu apa bila seseorang itu telah di tetapkan tersangkang" ujar mat soleh.(ARI)

Posting Komentar untuk "GEBRAK Desak Pemda Lampung Utara Nonjobkan Erwin"