Negara G20 Mewaspadai Peredaran Bitcoin
Negara-negara anggota G20 menyatakan perkembangan cryptocurrency seperti bitcoin sebagai instrumen keuangan belum memberikan ancaman terhadap stabilitas negara, sebab skalanya masih kecil.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang dilaksanakan di Buenos Aires, Argentina pada 19-20 Maret 2018.
Kendati demikian, kata Ani, hal tersebut perlu diwaspadai. Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 sepakat bahwa negara-negara perlu membangun kerangka regulasi yang tepat dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap perkembangan cryptocurrency.
"Meskipun saat ini cryptocurrency belum mengancam stabilitas sektor keuangan di berbagai negara, namun potensi ke depan harus diwaspadai terutama kemungkinan disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, pendanaan terorisme dan pencucian uang," kata Ani seperti dikutip Kamis, 22 Maret 2018.
Dari sisi positif, dia mengakui bahwa teknologi yang menjadi dasar cryptocurrency memiliki keunggulan dalam kecepatan dan efisiensi pembayaran dan proses kredit.
Oleh karenanya, G20 meminta agar FSB meneliti lebih lanjut kehadiran crypto currency dengan berfokus untuk memanfaatkan keunggulan teknologi yang mendasarinya, namun di sisi lain dapat mencegah risiko dan melindungi konsumen serta investor dari risiko penggunaannya untuk kejahatan dan kegiatan kriminal.
"Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan mengenai cryptocurrency yang sesuai dengan tujuan melindungi konsumen dan mencegah penggunaan cryptocurrency sebagai alat kriminal," pungkas Ani.
Posting Komentar untuk "Negara G20 Mewaspadai Peredaran Bitcoin"