Pencurian Singkong di Lampung Utara Mengundang Perhatian, Pemilik Lahan Laporkan Kejadian ke Polres - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencurian Singkong di Lampung Utara Mengundang Perhatian, Pemilik Lahan Laporkan Kejadian ke Polres

Lampung Utara, 10 Agustus 2023 - Kejadian pencurian singkong di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara (Lampura), menjadi sorotan setelah Rama Fitriyadi (37) mengajukan laporan ke Polres setempat pada Rabu (9/8/2023). 

Merasa dirugikan, Rama Fitriyadi, melaporkan kejadian pencurian singkong di Desa Cahaya Makmur
Merasa dirugikan, Rama Fitriyadi, melaporkan kejadian pencurian singkong di Desa Cahaya Makmur


Rama Fitriyadi merasa dirugikan akibat pencabutan singkong tanpa izin di lahan seluas satu hektar yang sebelumnya telah disewanya.

Menurut penjelasan Rama, setelah tiba saatnya untuk panen, ia memerintahkan buruhnya untuk mencabut singkong yang telah ditanam. Namun, karena proses ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, Rama memutuskan untuk mengatur lanjutan panen untuk mengambil sisa ubi kayu yang masih tersisa di lahan tersebut.

Namun, kejanggalan terjadi ketika Rama tiba di lahan dan meminta buruhnya untuk melanjutkan pekerjaan mencabut singkong. Ternyata, ia menemukan bahwa ubi kayu miliknya telah dicabut lebih dulu tanpa izin. Rama mengungkapkan bahwa dari keterangan pembeli atau penadah yang ia temui, informasi yang diterimanya mengindikasikan bahwa pemilik lahan sendiri yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Sekitar tiga kuintal singkong diduga telah dicuri dari lahan tersebut.

Dalam situasi ini, Rama Fitriyadi merasa sangat dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan pencurian tanaman ubi kayu ini pertama kali ke Polsek Sukajaya. Sayangnya, pelayanan yang diterimanya di sana tidak memuaskan, sehingga Rama memilih untuk mengajukan laporan langsung ke Polres Lampung Utara.

Kejadian ini menjadi perhatian penting karena menyoroti isu pencurian tanaman yang merugikan petani. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut dan menangani kasus ini dengan serius guna memberikan keadilan kepada Rama Fitriyadi dan juga memberikan efek jera bagi pelaku pencurian sehingga insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Posting Komentar untuk "Pencurian Singkong di Lampung Utara Mengundang Perhatian, Pemilik Lahan Laporkan Kejadian ke Polres"