Wanita 19 Tahun Diamankan Polisi di Jawa Timur atas Kasus Penipuan Terhadap Pemilik Salon Kecantikan - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wanita 19 Tahun Diamankan Polisi di Jawa Timur atas Kasus Penipuan Terhadap Pemilik Salon Kecantikan

Seorang remaja putri berusia 19 tahun dengan inisial SDMP telah berhasil diamankan oleh kepolisian di Jawa Timur. Motif di balik penangkapan ini adalah penipuan terhadap Apriyana Amelia, pemilik Amel Beauty Salon dan Agen Glam Shine Kabupaten Pesawaran. Pelaku, yang berasal dari Lampung Selatan, telah menipu Apriyana Amelia dengan total kerugian lebih dari Rp.941 juta.

Wanita 19 Tahun Diamankan Polisi di Jawa Timur atas Kasus Penipuan Terhadap Pemilik Salon Kecantikan
Wanita 19 Tahun Diamankan Polisi di Jawa Timur atas Kasus Penipuan Terhadap Pemilik Salon Kecantikan


Insiden penipuan terjadi pada tanggal 11 Juli 2023 di rumah korban di Dusun Kresno Mulyo, Lampung. Setelah beberapa waktu, Apriyana Amelia, yang sering disapa Amel, melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran pada tanggal 3 Agustus 2023. Tidak butuh waktu lama bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran untuk melacak keberadaan pelaku, yang ternyata berada di Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Satreskrim Polres Jember menjadi kunci dalam penangkapan pelaku. Pelaku berhasil ditangkap saat dalam perjalanan menuju Banyuwangi sekitar pukul 10 malam.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk beberapa unit smartphone, buku rekening, kartu ATM, uang tunai sejumlah Rp.900 ribu, dan beberapa produk kecantikan yang diduga milik korban. AKP Supriyanto Husin juga menyatakan bahwa apabila ada korban lain yang muncul, pihaknya siap menerima laporan sesuai prosedur.

Dalam pengakuan terpisah, pelaku mengatakan bahwa perbuatannya terjadi karena tergoda oleh gaya hidup dan produk-produk yang didapat dari korban dijual dengan harga murah di lima outlet kecantikan di Lampung. Pelaku juga menjelaskan bahwa hutangnya membengkak karena penjualan dengan harga murah tersebut. Ia telah berusaha melarikan diri sejak tanggal 13 Juli 2023 dan ditangkap di Jember ketika hendak menuju Banyuwangi.

Korban, Apriyana Amelia, setelah menjalani pemeriksaan, menyampaikan terima kasih kepada Polres Pesawaran dan Polres Jember atas penanganan kasus ini. Pelaku dan barang bukti kini berada di tahanan Polres Pesawaran, sementara penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain di balik kejadian ini.

Posting Komentar untuk "Wanita 19 Tahun Diamankan Polisi di Jawa Timur atas Kasus Penipuan Terhadap Pemilik Salon Kecantikan"