Seorang Ibu Rumah Tangga DPO Dicokok Polisi Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seorang Ibu Rumah Tangga DPO Dicokok Polisi Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta

JEMBER, 7 Agustus 2023 - Seorang ibu rumah tangga yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penipuan ratusan juta berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian di sebuah rumah kontrakan di daerah Jember, Jawa Timur, pada Minggu malam.

Seorang Ibu Rumah Tangga DPO Dicokok Polisi Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta
Seorang Ibu Rumah Tangga DPO Dicokok Polisi Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta


Tersangka, Shiela Dean Mareta (19), warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Seragi, Lampung Selatan, kini telah diamankan dan akan dihadapkan ke Polres Pesawaran, Lampung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya.

Kasus penipuan yang dialamatkan kepada Apriyana (23), pemilik usaha beauty salon di Dusun Kresno Mulyo, Tegeneng, Kabupaten Pesawaran, mengakibatkan kerugian senilai Rp 941.565.000. Saat proses pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah terlibat dalam aksi penipuan tersebut.

"Uang milik korban telah dipergunakan oleh tersangka selama pelariannya di daerah Jember, Jawa Timur," ungkap Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto, saat memberikan keterangan pada Senin.

Pihak kepolisian Daerah Jember, Jawa Timur, bersama Polres Pesawaran berhasil mengendus keberadaan tersangka yang merupakan seorang ibu satu orang anak. Shiela Dean Mareta tercatat sebagai pelaku penipuan ratusan juta dan sempat menjadi Target Operasi (TO) usai melakukan aksinya beberapa pekan lalu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka sudah berulang kali melakukan aksi penipuan dan dianggap cerdik dalam melancarkan perbuatannya. Namun, kali ini aksi penipuannya terbongkar dan tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Polres Pesawaran akan terus melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Kerugian yang dialami korban cukup besar, sehingga penting bagi aparat kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta terkait kejahatan ini.

Pelaku Shiela Dean Mareta Pasha (19) kini akan dihadapkan pada proses hukum di Polres Pesawaran, Polda Lampung, guna mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan yang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.

Posting Komentar untuk "Seorang Ibu Rumah Tangga DPO Dicokok Polisi Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta"