Kejari Kota Pagar Alam, Sumsel Terus Dalami Kasus Korupsi di Badan Dinas Kesehatan Setempat - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejari Kota Pagar Alam, Sumsel Terus Dalami Kasus Korupsi di Badan Dinas Kesehatan Setempat



Pagar Alam----- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Terus Proses dan Dalami laporan sejumlah elemen masyarakat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi, antara lain berupa kasus dugaan penerimaan Gratifikasi kepada Oknum Dinas Kesehatan Kota Pagaralam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam Pajar Lutfi SH M.Hum melalui Kasi Intelijen Sosor A.S Panggabean SH MH mengatakan, laporan dugaan korupsi Dan Gratifikasi Di Dinas Kesehatan kota Pagaralam masih terus berproses, hal itu setelah di komfermasi ke Kasipidsus." terangnya. Selasa (5/9/2023).

"Bahwa membenarkan kalau beberapa waktu yang lalu ada laporan dari LSM LCK-PAN (Lembaga Control Keuangan - PAN) terkait dugaan tindak pidana gratifikasi suap di tujukan Ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadenkes) kota pagaralam Inisial DS," katanya di Ruang Kerjanya Kantor Kejaksan Negeri Pagaralam.

Sosor, laporan tersebut teregister di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam dengan nomor Berkas Laporan :02/05/12/2022/Lck-Pan. Dan No: 01/28/02-2023/Lck-Pan.Laporan tentang Dugaan Suap dan Gratifikasi di Dinas Kesehatan kota Pagaralam.

"Kami Tetap Proses karna ini bukan kasus Delik aduan kasus ini ada dugaan Tindak pidana korupsi pihaknya terus dalami dan tindaklanjuti laporan dimaksud dengan menelaah kasus serta puldata (pengumpulan data) dan keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Sisor di Ruang kerjanya.

Semwntara Ketua LSM LCK-Pan Kota Pagaralam Alkahfi saat dihubungi mesia ini mengatakan, konstruksi kasus yang dilaporkan berawal dari pemberian janji kepada pihak rekanan pelaksana kegiatan fisik oleh Dinas Kesehatan Pagaralam." ujarnya.

Dan Alkahpi juga membantah kalau dirinya sudah ada mediasi dan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam inisial DS itu atau melalui Utusannya, semua itu tidak benar."katanya.

Lanjut Kahpi, pada media kliksumatera.com. kasus dugaan gratifikasi tersebut tetap lanjut, meskipun dia mengakui kalau beberapa waktu lalu sempat ada rencana pertemua dengan inisial D S dan U J di kota lubuk Linggau, namun semuanya tidak terjadi karna ada ketidak sepakatan yang di jadwalkan." tegasnya. (ujang heriyanto)

Posting Komentar untuk "Kejari Kota Pagar Alam, Sumsel Terus Dalami Kasus Korupsi di Badan Dinas Kesehatan Setempat"