Lima Bakal Calon Kepala Desa Gedung Dalem Ditetapkan Menjadi Cakades
Sukadana, Lmapung Timur - Desa Gedung Dalem kecamatan Batanghari Nuban lakukan pengundian nomor Urut Calon Kepala Desa tahun 2023 dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak Lampung Timur, Kamis (7/9/2023) di Balai Desa setempat.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Camat di dampingi Kasi PMD kecamatan, 5 Bakal calon kepala desa gedung dalem, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Panitia pemilihan kecamatan, BPD dan Masyarakat setempat.
Sekretaris Camat, Dadi Pispa dalam sambutannya menyebutkan setiap nomor yang akan di dapatkan tidak ada yang mempengaruhi suara saat pemilihan.
"Nomor 1 sampai 5 sama saja, jadi gak perlu kita debatkan," ujarnya.
Masih kata sekcam, "sekali lagi siapapun yang terpilih nantinya, itu dialah yang terbaik bagi warga gedung dalem," tutupnya.
Ali muslim selaku ketua panitia Pilkades desa gedung dalem, dalam laporannya mengatakan Setiap tahapan telah di lakukan.
"Semua berkas calon dinyatakan lengkap dan layak di tetapkan sebagai calon kepala desa," ujarnya.
Dalam Pengundian nomor urut tersebut ditetapkan oleh ketua panitia Pilkades diantaranya:
Yusnaidi nomor urut 1
Maulana nomor urut 2
Mokhamad Nur nomor urut 3
Heri Gunawan nomor urut 4
Ridwan Sahbana nomor urut 5
(Rizki)
Posting Komentar untuk " Lima Bakal Calon Kepala Desa Gedung Dalem Ditetapkan Menjadi Cakades"