Wansori Desak Kementerian ATR BPN Selesaikan Konflik Tanah di Lampung Utara - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wansori Desak Kementerian ATR BPN Selesaikan Konflik Tanah di Lampung Utara

Navigasi News - Jakarta : Pekan ini, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori SH, Mengikuti rapat audensi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Jakarta. Rapat tersebut diadakan sebagai langkah tindak lanjut terhadap kompleksitas permasalahan tanah yang melibatkan Kimal, masyarakat adat Desa Panagan Ratu, dan masyarakat Kecamatan Abung Timur.(6/12/2023)



Hasil rapat fasilitasi dan pengarahan Forkopimda sebelumnya menjadi dasar pembahasan intensif mengenai isu tanah yang memunculkan ketegangan di antara tiga pihak terkait. Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, S.H. , menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara kepada Endi Purnomo, staf Kementerian ATR BPN.

Dalam pertemuan tersebut, Wansori, S.H. menekankan pentingnya mengembalikan hak milik tanah kepada masyarakat adat Desa Panagan Ratu dan masyarakat Kecamatan Abung Timur yang telah terlibat dalam konflik ini. Rapat di Kementerian ATR BPN menjadi platform untuk mengadvokasi penyelesaian yang adil dan berkelanjutan terkait kepemilikan tanah yang menjadi sumber ketidakharmonisan di wilayah tersebut.

"ini yang bisa menyelesaikan hanya pemerintah pusat hanya orang-orang dipemerintah pusat"ujar Wansori saat rapat.

"yang di sampaikan endi itu benar pak endi sudah memberikan gambaran sedikit bahwa tidak mampu mengeksekusi tanah itu untuk balik ke masyarakat "tambah Wansori

"tapi paling tidak suara-suara orang-orang kementerian ATR ini di dengar oleh teman-teman kita yang hari ini menguasai lahan tersebut melalui fasilitas rapat ini mampu juga mendorong" harap Wansori saat rapat berlangsung.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang memuaskan dan mendukung keberlanjutan masyarakat setempat. Kabar terkini mengenai proses penyelesaian konflik tanah ini akan terus diinformasikan untuk memantau perkembangan dan hasil dari upaya kolaboratif yang dilakukan.

Posting Komentar untuk "Wansori Desak Kementerian ATR BPN Selesaikan Konflik Tanah di Lampung Utara"