Dua dari Empat Pelaku Cabul Bergilir Terhadap Siswi SMA Diringkus Polres Lampung Utara - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua dari Empat Pelaku Cabul Bergilir Terhadap Siswi SMA Diringkus Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Tim Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara telah menangkap dua dari empat pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan bergilir terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Lampung Utara. Para tersangka, berinisial DK (19) dan SA (16), warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, kini sedang dalam proses penyidikan. Dua rekannya masih dalam status buron (DPO).

Dua dari Empat Pelaku Cabul Bergilir Terhadap Siswi SMA Diringkus Polres Lampung Utara
Dua dari Empat Pelaku Cabul Bergilir Terhadap Siswi SMA Diringkus Polres Lampung Utara


Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh, mengonfirmasi penangkapan ini pada hari Selasa (8/8/23). Kasus tersebut melibatkan korban bernama Mawar (16), siswi SMA di Lampung Utara, yang menjadi korban pencabulan secara bergilir di rumah salah satu pelaku pada tanggal 6 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00.

Kedua pelaku yang ditangkap mengakui perbuatannya. Menurut pengakuan sementara, mereka melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh oleh video porno yang kerap mereka tonton. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

Keterangan dari beberapa saksi mengungkapkan bahwa korban sebelumnya bersama teman sekolahnya sedang mendekorasi ruangan kelas dan hendak membeli lem di warung. Salah satu pelaku, teman korban sekolah, bertemu dengannya di pintu gerbang sekolah dan menawarkan untuk mengantar. Namun di tengah jalan, pelaku tersebut membawa korban ke rumahnya dengan alasan mengambil barang tertinggal.

Di rumah pelaku, korban dihadapkan pada tiga pemuda lainnya yang melakukan tindakan bejat secara bergantian. Meskipun korban mencoba memberontak, ia tak berdaya. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Kepolisian terus berusaha menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam upaya memberantas tindakan kejahatan seksual dan melindungi korban.

Posting Komentar untuk "Dua dari Empat Pelaku Cabul Bergilir Terhadap Siswi SMA Diringkus Polres Lampung Utara"