Gubernur Lampung Tanggapi kasus penganiayaan yang menimpa alumni IPDN angkatan XXX - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gubernur Lampung Tanggapi kasus penganiayaan yang menimpa alumni IPDN angkatan XXX

Lampung - Gubernur Arinal Djunaidi memberikan respons yang kuat terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung pada tanggal 8 Agustus 2023. 

Gubernur Lampung Tanggapi kasus penganiayaan yang menimpa alumni  IPDN angkatan XXX
Gubernur Lampung Tanggapi kasus penganiayaan yang menimpa alumni IPDN angkatan XXX


Pada tanggal 10 Agustus 2023, Gubernur Arinal mengadakan pertemuan dengan para pejabat pemerintahan di tingkat provinsi Lampung. Pertemuan ini dihadiri oleh kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Arinal membahas perihal kasus penganiayaan yang menimpa alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX di kantor BKD Lampung. Langkah cepat yang diambil oleh Gubernur Arinal dalam menangani insiden ini sejalan dengan harapan Jupri Karim, Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi & Hukum (MPDH) Lampung.

Seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Inten, Jupri Karim, menilai bahwa kejadian tindak pidana penganiayaan di kantor BKD Lampung telah merugikan reputasi Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim atau Nunik. Jupri Karim mengamati bahwa tindakan pidana ini menunjukkan kelemahan dalam penempatan struktur pejabat dan kurangnya pengawasan pimpinan, yang mengakibatkan insiden memalukan terjadi di lingkungan kantor pemerintah di luar jam kerja.

Jupri Karim menganggap bahwa sebagai pemimpin tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Arinal dan Nunik seharusnya mengambil langkah tegas terhadap kasus penganiayaan ini. Langkah ini tidak hanya sebatas memberikan sanksi administratif kepada pejabat dan pegawai negeri sipil yang terlibat, tetapi juga melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur pimpinan BKD Lampung.

Jupri Karim melanjutkan bahwa melakukan restrukturisasi total terhadap pejabat di BKD Lampung secepat mungkin adalah langkah terbaik bagi Gubernur Arinal dan Nunik untuk memberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan pelanggaran. Jupri juga mengkritik perbedaan penanganan antara kasus viral terkait jalan rusak yang melibatkan pejabat hingga kepala dinas di Diskominfotik dengan kasus penganiayaan di BKD, yang menurutnya jauh lebih serius.

Jupri Karim secara tegas mengutuk aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pejabat eselon III di BKD Lampung. Menurutnya, seorang pejabat eselon III seharusnya memberikan contoh dengan melindungi, membimbing, dan menjadi panutan bagi seluruh staf di lingkungan kerjanya. Ia menyatakan bahwa jika perilaku sebaliknya terjadi, maka ada masalah dalam proses rekrutmen pejabat tersebut. Jupri menganggap bahwa kesiapan mental harus menjadi pertimbangan utama dalam penilaian, karena kurangnya kesiapan mental dapat mengakibatkan perilaku arogan dan kekerasan.

Jupri Karim meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut kasus ini dan menetapkan tersangka pelaku. Ia melihat bahwa peristiwa ini telah merusak citra Pemerintah Provinsi Lampung, terutama merugikan Gubernur Arinal dan Wakil Gubernur Nunik. Jupri menyatakan bahwa pandangan masyarakat terhadap pejabat pemerintah provinsi menjadi negatif, dengan persepsi bahwa mereka bersikap kasar dan brutal.

Insiden penganiayaan di kantor BKD Lampung terjadi pada malam tanggal 8 Agustus 2023. Sekitar pukul 18.30 WIB, Kabid Mutasi, Deni Rolid Zabara, bersama dengan 10 bawahannya diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap lima alumni IPDN angkatan XXX yang baru lulus dari Kampus Jatinangor dan akan magang di lingkungan OPD Pemprov Lampung. Tindakan kekerasan tersebut termasuk pemukulan dan tendangan, disertai dengan menutup mata korban. Para pelaku berpendapat bahwa para alumni tersebut tidak disiplin dalam mengikuti pertemuan, yang merupakan salah satu karakteristik dari alumni IPDN.

Akibat serangan berkelompok ini, pada Rabu (9/8/2023), salah satu alumni IPDN masih menjalani perawatan di RSUAM Tanjungkarang. Polresta Bandar Lampung, melalui tim Inafis, telah melakukan investigasi di lokasi kejadian. Proses hukum akan berlanjut. Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari, telah mengakui bahwa salah satu kabidnya, yaitu Kabid Mutasi, Deni Rolid Zabara, terlibat dalam kasus ini.

Posting Komentar untuk "Gubernur Lampung Tanggapi kasus penganiayaan yang menimpa alumni IPDN angkatan XXX"