Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar konferensi pers - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar konferensi pers

Navigasi News Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara pada bulan Agustus 2023.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar konferensi pers
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar konferensi pers 


Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 2 kasus pencurian hewan ternak dan 1 kasus pembakaran rumah. Dalam kasus pencurian hewan ternak, Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti berupa 1 ekor kerbau. Dalam kasus pembakaran rumah, Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti berupa 1 buah kursi sofa dan 7 buah batang kayu.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak akan dapat berhasil secara maksimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

Berikut adalah kronologis kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Lampung Utara:

Kasus pencurian hewan ternak


Pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melakukan pencurian 1 ekor kerbau milik korban di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pelaku berhasil membawa kabur kerbau tersebut dengan menggunakan mobil pick-up.

Pada hari Rabu, tanggal 3 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kerbau tersebut di Desa Kotabumi Lama, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah salah satu temannya.

Kasus pembakaran rumah


Pada hari Jumat, tanggal 5 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku melakukan pembakaran rumah milik korban di Desa Sukadana, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Rumah tersebut hangus terbakar dan seluruh harta benda di dalamnya ludes.

Pada hari Senin, tanggal 8 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah tersebut di Desa Sukadana, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah salah satu temannya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus-kasus tersebut dapat terungkap. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Posting Komentar untuk "Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar konferensi pers "