Masyarakat Adat Panagan Ratu dan Joni Erix Sampaikan Harapan pada Rapat Audensi - Navigasi News
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masyarakat Adat Panagan Ratu dan Joni Erix Sampaikan Harapan pada Rapat Audensi

Navigasi News - Jakarta : Masyarakat Adat Panagan Ratu bersama Joni Erix dan timnya telah menghadiri rapat audensi di Kementerian ATR/BPN Jakarta pada hari Senin, 5 Desember 2023. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat fasilitasi Forkopimda terkait sengketa tanah antara Kimal dan masyarakat adat Desa Panagan Ratu serta masyarakat Kecamatan Abung Timur.( 5/12/2023 )

Masyarakat Adat Panagan Ratu dan Joni Erix Sampaikan Harapan pada Rapat Audensi
Masyarakat Adat Panagan Ratu dan Joni Erix Sampaikan Harapan pada Rapat Audensi


Joni Erix, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Samsi Eka Putra, menyampaikan optimisme mereka dan harapan kepada media terkait penyelesaian permasalahan tanah yang tengah berlangsung.

"kami berserta saudara Joni erix memenuhi undangan melalui PMD Kabupaten Lampung utara sudah siap untuk menyampaikan maksud dan tujuan Kami " Ujar Samsi kepada media

awak mediapun menanyakan harapan nya dari hasil rapat ini kepada samsi selaku kuasa hukum.

" Harap saya apa yang menjadi hak masyarakat segara dikembalikan karena ini hak masyarakat dan bukti-bukti otentik ada dan saksi-saksi juga ada jadi harus dikembalikan kepada masyarakat"jelas Samsi

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Masyarakat Adat Panagan Ratu, Edi Sahilyo Gelar Sutan Rajo Cahyo Mergo, menyoroti dampak negatif sengketa lahan terhadap Lampung Utara. Ia menyatakan bahwa konflik ini telah menjadikan kabupaten Lampung utara sebagai yang termiskin di Provinsi Lampung, karena masyarakat tidak dapat menggarap lahan milik mereka sendiri.

"maaf sebelumnya bahwa kabupaten Lampung Utara adalah kabupaten termiskin di provinsi Lampung yang salah satunya desa panagan ratu yang diakibatkan oleh oknum Proyek pemukiman prokimal karena tanah Ulayat nenek moyang kami tidak dapat digarap hampir setengah abad" ujar Edi Sahilyo

Edi Sahilyo menyampaikan harapan nya di dalam rapat tersebut untuk mengembalikan hak-hak masyarakat.

"Kami atas Masyarakat mohon kiranya dapat mengambil suatu kebijakan untuk mengembalikan hak-hak kami yang telah di atur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah yang selama ini tidak bisa kami manfaatkan"harap Edi Sahilyo di dalam rapat.

Situasi ini menunjukkan eskalasi serius dalam konflik tanah yang membutuhkan perhatian dan solusi cepat dari pemerintah untuk memulihkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah dampak lebih lanjut terhadap Lampung Utara.( Ari )

Posting Komentar untuk "Masyarakat Adat Panagan Ratu dan Joni Erix Sampaikan Harapan pada Rapat Audensi"